Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Loket Khusus LHKPN untuk Bakal Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 09/09/2016, 20:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka loket khusus penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bagi bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2017.

Penyerahan LHKPN merupakan syarat dalam pendaftaran calon kepala daerah.

"KPK sudah mengirimkan surat mengenai mekanisme tata cara penyampaian LHKPN, dan Direktorat LHKPN akan membuka loket khusus penerimaan LHKPN, dari 21 September 2016 sampai 3 Oktober 2016," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Loket khusus tersebut berada di Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bakal calon kepala daerah akan dibantu untuk mengisi LHKPN yang terdiri dari dua jenis, yaitu form A untuk yang belum pernah mengisi, dan form B untuk yang sudah pernah.

Yuyuk mengatakan, Komisi Pemilihan Umum di provinsi/kota/kabupaten diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPK, dengan mengirimkan nomor kontak dan mengonfirmasi ulang keaslian tanda terima LHKPN.

Penyerahan LHKPN merupakan salah satu persyaratan bagi bakal calon kepala daerah untuk mendaftar ke KPU.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berdasarkan data, sejak 2004 KPK sudah mengusut 74 kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Modus perkara yang paling banyak adalah penyuapan sekitar 30 kasus, pengelolaan anggaran 20 kasus, pengadaan barang dan jasa 10 kasus, dan yang lainnya mengenai pemerasan perizinan, penyalangunaan wewenang, pencucian uang dan gratifikasi.

"Kami harap masyarakat menggunakan LHKPN sebagai pertimbangan memilih kepala daerah di tempat masing-masing," kata Yuyuk.

Kompas TV DPR Akan Perketat Penjaringan Calon Kepala Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com