Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kembali Tunjuk Arcandra Jadi Menteri, Presiden Diusulkan Minta Saran BIN

Kompas.com - 08/09/2016, 19:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo meminta saran kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) terpilih, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan, jika mau mengangkat kembali mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai menteri.

Menurut Fahri, risiko mengangkat kembali Arcandra sebagai menteri sangat besar. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian agar jika Arcandra kembali menjadi menteri tak membawa efek buruk. 

"Kalau Kepala BIN baru dilantik perlu minta pandangan dari tim BIN baru ini bagaimana efek ini semua ke depan. Saya kira itu pentingnya Pak BG untuk segera dilantik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

(Baca: Pemerintah Harus Jelaskan Alasan "Istimewakan" Arcandra Tahar)

Selain itu, Fahri juga meminta agar pemerintah tetap menjelaskan kepada masyarakat tentang kewarganegaraan Arcandra.

Pasalnya, banyak warga negara Indonesia yang bernasib sama seperti Arcandra. Memiliki kewarganegaraan asing namun kesulitan untuk kembali ke Tanah Air karena terhadang regulasi kewarganegaraan.

"Nah kalau Arcandra dipermudah, harus ada penjelasan. Itu penting," tuturnya.

Sebelumnya, sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempertahankan status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia dipertanyakan.

Salah satunya oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Ia menilai bahwa Arcandra sudah berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara. 

Benny menilai, Arcandra sudah berhianat apabila sejak awal tidak memberitahukan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat kepada Presiden Joko Widodo saat akan dilantik sebagai Menteri.

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.

Karena Indonesia tidak mengenal status dwi kewarganegaraan, maka status Arcandra sebagai WNI pun dianggap hilang.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra pada 15 Agustus, saat ia 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Dalam rapat kerja Rabu (7/9/2016) Yasonna memastikan bahwa Arcandra tetap WNI. (Baca: Menkumham Pastikan Arcandra Tak Pernah Kehilangan Status WNI)

Setelah Kemenkumham melakukan kajian, Arcandra tidak dianggap kehilangan kewarganegaraan karena sudah mengajukan pembatalan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat.

Kompas TV Status Kewarganegaraan Arcandra Masih Dikaji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com