Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sebut Wilayah Perbatasan di ASEAN Rentan Penyelundupan Manusia

Kompas.com - 08/09/2016, 07:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, terbukanya gerbang negara di seluruh dunia dimanfaatkan para pelaku kejahatan lintas negara untuk menyusup ke tiap negara.

Khusus di kawasan Asia Tenggara, kata Ari, para pelaku kejahatan kerap menjadikan keterbukaan akses di wilayah perbatasan sebagai pintu masuk perdagangan orang.

Hal tersebut dipaparkan Ari dalam dialog keamanan antara aparat Indonesia dengan Vietnam, di kantor Kementerian Keamanan Publik (The Ministry of Public Security) Hanoi, Vietnam, Rabu (7/9/2016).

"Salah satu permasalahan yang terdeteksi adalah persoalan di perbatasan negara anggota yang seringkali dimanfaatkan oleh para sindikat kejahatan lintas negara untuk menyelundupkan para korban perdagangan manusia," ujar Ari dalam siaran pers, Kamis (8/9/2016).

Oleh karena itu, Ari menegaskan bahwa kerja sama lintas negara dalam hal keamanan harus lebih intensif. Mereka bisa saling bertukar informasi dan melakukan investigasi bersama.

Berdasarkan data dari Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Sosial dan Tenaga Kerja Vietnam, pada 2015 lalu terdapat 407 kasus dengan 1.000 korban terkait perdagangan orang di Vietnam.

Mereka dijual di negara-negara yang berbatasan langsung dengan Vietnam. Tujuannya sebagai eksploitasi seksual, eksploitasi ketenagakerjaan, penjualan organ tubuh, hingga eksploitasi anak.

Saat ini, sebanyak 655 pelaku perdagangan orang telah dijerat pasal perdagangan orang oleh pemerintah Vietnam.

Sementara itu di Indonesia, hingga Agustus 2016, sebanyak 68 kasus dari 77 laporan terkait dengan human trafficking telah dituntaskan oleh Polri di tingkat Polda dan Mabes Polri.

Jumlah tersangka yang ditahan oleh Mabes Polri sebanyak 31 tersangka. Sisanya, baik di Polda dan Mabes Polri, hingga saat ini masuk dalam tahap penuntasan kasus.

Ari yang sekaligus menjadi Ketua Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) itu menganggap pentingnya kerja sama antarnegara, khususnya negara-negara yang bertetangga.

"Pemberantasan kejahatan lintas negara juga sudah menjadi kesepakatan bagi seluruh negara di kawasan. Setiap implikasi negatif tentu saja mesti segera ditanggulangi dan diantisipasi sejak dini karena ini pelanggaran keras HAM," kata Ari.

Ari meminta dukungan pemerintah negara-negara di kawasan Asia Tenggara dengan meratifikasi konvensi tentang tindak pidana perdagangan orang. Dengan demikian, banyaknya kasus perdagangan orang tersebut bisa ditekan.

"Karena manusia itu bukan barang dagangan," kata Ari.

Kompas TV Pelaku Penjualan Manusia Dibekuk Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com