Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU "Tax Amnesty" Dinilai Bertentangan dengan Semangat Antikorupsi

Kompas.com - 31/08/2016, 22:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer bidang Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, kontraproduktif dengan gerakan antikorupsi.

Menurutnya ada indikasi bahwa jika seseorang terlibat kasus perpajakan dan kasusnya sudah masuk proses penyelidikan, kemudian orang tersebut mengajukan pengampunan pajak, maka proses penyelidikannya bisa tidak dilanjutkan.

"Dengan begitu UU pengampunan pajak kontraproduktif dengam semangat pemberantasam korupsi dan penegakan hukum," ujar Apung saat memberikan keterangan pers di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Apung pun menyebut UU pengampunan pajak merupakan sebuah upaya untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya dalam UU tersebut tidak ada ketentuan soal verifikasi asal harta. Artinya, harta kekayaan yang berasal dari korupsi, illegal logging, narkoba dan tindak pidana lainnya akan dianggap sama.

Selain itu juga terdapat indikasi UU pengampunan pajak bisa digunakan untuk pencucian uang.

(Baca: Hakim MK Minta Permohonan Gugatan Uji Materi UU "Tax Amnesty" Dipertajam)

"Ketika petugas diancam dan partisipasi masyarakat dibunuh dengan ancaman pidana jika membocorkan data pemohon pengampunan pajak. Padahal ini prinsip transparansi yang harusnya dijunjung," kata Apung.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melihat UU Tax Amnesty mengandung pemufakatan jahat.

Dahnil menjelaskan, awalnya UU Tax Amnesty diusulkan oleh pemerintah dengan nama UU Pengampunan Nasional.

Dia pun menyebut UU tersebut awalnya dibuat untuk memberikan pengampunan kepada tersangka kasus korupsi apabila bisa mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi.

"Kalau diperhatikan secara kronologis UU Tax Amnesty bermula dari UU Pengampunan Nasional bersamaan dengan pengajuan revisi UU KPK. Itu tujuannya jelas mengampuni dosa-dosa koruptor," ungkap Dahnil.

Kompas TV Tax Amnesty (Masih) Gagal Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com