JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menilai, sangat tidak adil jika para anggota dewan yang berasal dari kalangan artis kerap diragukan standar kualifikasinya sebagai legislator. Ia mengatakan, tidak boleh ada regulasi yang diskriminatif terhadap profesi tertentu.
Ia bercerita, pada 2009 silam, publik berbondong-bondong memilih calon legislatif yang berasal dari kalangan artis. Artis pun menjadi maskot partai untung mendulang sebanyak-banyaknya suara.
"Sekarang artis dikambinghitamkan sebagai satu sumber rekrutmen yang dipandang sebagai faktor bagi salah satu menurunnya kualitas dewan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Ade menambahkan, sumber rekrutmen legislator bisa dilakukan dari manapun. Ia juga mengakui bahwa sejumlah legislator dari kalangan artis banyak yang berkualitas untuk menjadi anggota dewan.
Pria asal Purwakarta ini mengakui, masyarakat kini lebih cerdas dan semakin tahu bahwa anggota parlemen yang baik harus dilihat dari figurnya, bukan dari latar belakang profesi. Pola rektutmen dan sistem pemilihan kader pun menjadi penting untuk membentuk seorang calon legislator yang tak hanya memiliki elektabilitas tapi juga punya kualitas mumpuni.
(Baca: Mendagri Bantah Adanya Pembatasan Caleg Artis dalam RUU Pemilu)
"Mudah-mudahan dalam pembahasan sistem pemilu, hal ini jadi prioritas pemerintah bahwa perlunya sistem rekrutmen partai politik untuk caleg itu yang bagus sesuai harapan masyarakat," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Isu pembatasan caleg non struktural partai dari kalangan artis mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu.
Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini sedang dirancang oleh pemerintah direncanakan akan mencegah partai politik merekrut 'kutu loncat' atau kader karbitan sebagai calon legislator, baik di daerah atau pusat.
(Baca: Sekjen PAN Anggap Wacana Pengetatan Syarat Caleg Artis Diskriminatif)
Salah seorang anggota dari tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan kepada pengalaman empiris banyak calon legislator yang bukan betul-betul berasal dari partai politik.
Akibatnya, setelah terpilih, legislator itu tidak dapat menjalanan tugasnya dengan baik, bahkan lebih banyak mengurusi bisnis pribadinya. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah kabar adanya pembatasan calon legislatif non struktural partai dari kalangan artis.
Tjahjo menilai isu pembatasan caleg dari kalangan artis tersebut tidak benar karena masih berupa opsi dari salah satu anggota diskusi penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Enggak ada. Itu kan dalam diskusi, hasil diskusi. Itu salah satu anggota tim yang punya gagasan. Harusnya gak boleh disampaikan keluar, itu hanya diskusi kok. (RUU Penyelenggaraan Pemilu) ini belum diputus kok," ujar Tjahjo seusai acara peluncuran Hari Nusantara 2016 di gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.