Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Minta Informasi dari Masyarakat Terkait Calon Hakim Hubungan Industrial

Kompas.com - 24/08/2016, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) meminta bantuan masyarakat untuk bisa memberikan masukan dan segala informasi terkait dengan 13 calon hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas.

"Masyarakat dengan identitas yang jelas dihimbau untuk memberikan informasi atau pendapat terkait dengan 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial ini," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Informasi dan pendapat masyarakat dikatakan Maradaman menjadi bantuan bagi KY dan tim investigasi, untuk mengetahui rekam jejak para calon baik terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter mereka.

"Pendapat dan informasi dapat diberikan secara tertulis dan hendaknya sudah diterima tim seleksi paling lambat 10 Oktober pukul empat sore," ujar Maradaman.

Keterlibatan masyarakat, menurut dia, menjadi sangat diperlukan untuk menjamin prinsip transparansi.

Partisipasi masyarakat ini kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan KY dalam meloloskan para calon.

Informasi dan pendapat masyarakat ini nantinya akan digabung dengan laporan dari analisa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tim investigasi.

Selain itu, Maradaman juga menjelaskan bahwa Pimpinan dan Anggota KY lainnya juga akan melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak para calon.

Adapun seleksi kualitas ini diikuti 22 dari 24 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).

Selanjutnya 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial yang lolos ini berhak untuk mengikuti seleksi kepribadian yang akan dilaksanakan pada Senin (6/9) dan Selasa (7/9) di kantor Komisi Yudisial, dan seleksi kesehatan pada Rabu (8/9) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Seleksi kualitas calon hakim ad hoc hubungan industrial ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KY, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.

Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA Tahun 2016 sebanyak empat orang, yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak dua orang dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak dua orang.

(Maria Rosari/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com