Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Sanusi Berteman dengan Pimpinan Perusahaan Rekanan Dinas Tata Air DKI

Kompas.com - 24/08/2016, 16:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Krisna Murthi, mengakui bahwa kliennya berteman dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang menjadi rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Krisna membantah jika Sanusi disebut berperan dalam menentukan PT Wirabayu Pratama sebagai pelaksana proyek di Dinas Tata Air DKI.

"Ketika itu kan Bang Uci (Sanusi) sebagai anggota Komisi D tahun 2009. Lalu, kedekatannya dengan Danu Wira memang ada hubungannya pada saat kuliah, dia teman kuliah, teman main," ujar Krisna, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Krisna, secara kebetulan perusahaan yang dipimpin oleh Danu Wira mendapat proyek di bawah Dinas Tata Air DKI. 

(Baca: Sanusi Meminta dan Terima Uang Rp 45 Miliar dari Rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI)

Krisna mengatakan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan menduga ada campur tangan Sanusi dalam penunjukan PT Wirabayu Pratama sebagai rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Kami punya bukti bahwa itu tidak ada kaitannya," kata Krisna.

Sementara itu, mengenai uang sebesar Rp 45 miliar yang diduga diterima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air, menurut Krisna, hal tersebut akan dibuktikan melalui alat bukti dan keterangan saksi dalam persidangan selanjutnya.

Sanusi didakwa dalam tindak pidana pencucian uang oleh Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

"Terdakwa telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI, selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta," ujar Jaksa Ronald F Worontika, saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Adapun, uang-uang yang dierima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air tersebut terkait jabatannya sebagai anggota Komisi D DPRD DKI periode 2019-2014, dan selaku Ketua Komisi D DPRD DKI periode 2014-2019.

Pemberian tersebut terjadi dalam kurun waktu 20 Desember 2012 hingga 13 Juli 2015.

Uang sebesar Rp 45 miliar tersebut diterima Sanusi dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015.

Danu memberikan Sanusi uang sejumlah Rp 21.180.997.275.

Kemudian, Sanusi menerima uang dari Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air DKI, tahun 2012-2015.

Ia menerima pemberian Rp 2 miliar. Selain itu, Sanusi menerima dari pihak-pihak lain sejumlah Rp 22.106.836.498.

Kompas TV Sanusi Pernah Silaturahim ke Rumah Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com