Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar

Kompas.com - 22/08/2016, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara perlu diwaspadai agar tidak menjadi bola liar yang melebar ke substansi lain. Penerapan suatu haluan negara demi pembangunan nasional yang terpadu sesungguhnya dapat dilakukan lewat revisi undang-undang, tanpa amandemen UUD.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Refly Harun, saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (21/8), mengatakan, amandemen UUD 1945 diperlukan selama pengkajiannya dilakukan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan elite jangka pendek. ”Yang saya khawatirkan, perubahan UUD 1945 saat ini justru cenderung elitis, dipicu keinginan untuk menjadikan MPR lembaga tertinggi dengan alasan menghidupkan kembali GBHN,” kata Refly.

Kemarin, Badan Pengkajian MPR telah selesai membahas usulan awal substansi amandemen UUD 1945. Dalam rapat pleno Badan Pengkajian disepakati ada lima hal yang perlu diubah jika amandemen konstitusi berhasil diusulkan sepertiga anggota MPR, yakni penghidupan GBHN, penataan kewenangan MPR, DPD, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum.

Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono mengatakan, MPR disepakati menjadi lembaga yang berwenang menetapkan GBHN untuk dijalankan pemerintah.

”Yang pasti, tidak pernah dibahas tentang mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan Wapres. Itu sejak awal tidak pernah mengemuka,” kata Bambang.

Lebih lanjut, ia mengharapkan amandemen UUD 1945 menjadi jalan tengah terkait banyaknya pandangan yang berkembang. Ia mengelompokkan pandangan saat ini menjadi tiga kelompok.

Pertama, kelompok yang keras menginginkan UUD 1945 tak diamandemen untuk kali keenam. Kedua, kelompok yang menilai UUD 1945 dinamis sehingga harus terbuka terhadap perbaikan dan perubahan. Ketiga, kelompok yang keras menginginkan konstitusi dikembalikan ke versi awal sebelum amandemen.

”Jadi, di antara dua kelompok yang keras dan satu kelompok moderat itu, kami cari jalan tengahnya,” ujarnya.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 22 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar"

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com