Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Terbuka dan Terbatas Dinilai yang Paling Ideal

Kompas.com - 21/08/2016, 18:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski RUU Penyelenggara Pemilu masih dirancang pemerintah, pemilu ke depan diharapkan menganut sistem terbuka namun terbatas.

"Idealnya memang terbuka dan terbatas," ujar anggota tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Prinsip terbuka, yakni nama-nama calon legislator, baik tingkat pusat atau daerah, tetap tertulis di dalam surat suara. Pemilih pun dibebaskan mencoblos nama calon atau hanya mencoblos lambang partai saja.

Adapun, prinsip tertutup ada pada penentuan siapa calon legislator yang lolos. Partai politik akan menempatkan calon legislator terbaik pada urutan atas.

(Baca: KPU Harap RUU Pemilu 2019 Bisa Rampung Akhir 2016)

Penentuan seorang calon legislator dikatakan terbaik, kata Dani, akan diatur detail dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu nantinya. Artinya, calon legislator yang terpilih bukan hanya ditentukan pada perolehan suara terbanyak, melainkan juga berdasarkan keputusan partai politiknya. Hal ini penting untuk memastikan kualitas sang calon.

"Partai diberikan kewenangan untuk menetapkan calon yang paling baik. Rakyat boleh nyoblos partai, boleh nyoblos orangnya, tetapi tetap suara yang diperoleh adalah hitungan perolehan suara partai," ujar Dani.

Rancangan ini didorong karena melihat pengalaman Pemilu tahun sebelumnya di mana pemilih hanya memilih calon legislator berdasarkan kepopulerannya, bukan kualitasnya.

(Baca: Pemerintah Ingin Cegah Parpol Rekrut Politikus "Kutu Loncat")

"Kita lihat masyarakat memilih tokoh populer, terkenal, publik figur yang sama sekali tidak punya pengalaman politik dan akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan, malah tetap bergelut pada bisnisnya sehingga fungsinya kurang optimal," ujar Dani.

Meski demikian, Dani mengatakan bahwa hal itu merupakan salah satu skenario dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang hingga saat ini masih dikaji pemerintah.

"Tetapi ini semua masih rancangan, masih digodok, masih dikaji. Nanti juga tahu apa yang paling pas. September besok selesai RUU-nya," ujar Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com