Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Indonesia Masih dalam Belenggu Diskriminasi

Kompas.com - 21/08/2016, 16:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan situasi demokrasi di Indonesia yang terjadi sejak masa reformasi 1998 dinilai belum sejalan dengan semangat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi kaum perempuan.

Meski reformasi membawa banyak perubahan dari sisi kebebasan berpendapat, namun saat ini masih banyak ditemui praktik diskriminasi yang dialami oleh perempuan.

Peneliti dari CEDAW (The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) Working Group, Estu Fanani, mengatakan bahwa saat ini tindakan diskriminatif terhadap kaum perempuan masih banyak terjadi.

Menurutnya, praktik diskriminasi tersebut banyak terjadi di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan sipil. Bentuknya pun bermacam-macam, antara lain kekerasan fisik maupun psikis, stigma negatif, domestikasi dan marginalisasi.

"Perempuam masih mengalami diskriminasi di beberapa bidang, bentuknya pun bermacam-macam. Ada tindak kekerasan, stigma sosial, domestikasi, dan peminggiran atau marginalisasi," ujar Estu dalam diskusi bertajuk "Politik, Keragaman dan Keadilan Gender di Indonesia" di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Estu menjelaskan, di bidang politik, praktik diskriminasi masih dialami perempuan dengan banyak bentuk. Salah satunya terkait soal kuota keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif saat ini belum mencapai 30 persen sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pasal 65 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 menyatakan bahwa setiap parpol peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.

Namun dalam kenyataannya, kata Estu, keterwakilan kaum perempuan yang duduk di badan legislatif saat ini hanya sekitar 15 persen.

"Dan perlu dilihat lagi apakah dari 15 persen tersebut paham akan persoalan perempuan," ungkapnya.

Diskriminasi yang dialami perempuan juga terjadi di ranah sosial dan budaya. Menurut Estu sudah sejak lama perempuan mengalami domestikasi di tengah masyarakat. Artinya, masyarakat masih memandang peran perempuan hanya terbatas di ranah tertentu saja, misalnya dalam ranah rumah tangga atau seputar persoalan dapur.

Selain itu, perempuan yang menduduki posisi strategis di pekerjaannya pun tidak bisa dilepaskan dari stigma negatif. Perempuan kerap dipandang tidak bisa mengambil keputusan atau membuat kebijakan sebaik kaum laki-laki.

Estu menuturkan hal tersebut disebabkan karena masih adanya pola pendidikan keluarga di Indonesia yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Di lingkup keluarga, masih banyak perempuan yang tidak dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan. Penyebab lain yaitu adanya nilai-nilai di masyarakat yang menyudutkan perempuan.

Estu mencontohkan, adanya anggapan bahwa seorang laki-laki tidak boleh menangis karena akan dianggap lemah. Sedangkan perempuan yang menangis akan dipandang sebagai satu hal yang biasa karena perempuan dianggap sebagai individu yang lemah.

"Masih ada stigma bahwa perempuan selalu dianggap sebagai individu yang tidak mandiri," kata Estu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com