Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Dianggap Posisi "Basah", Arcandra Disarankan Tak Segera Dilantik Kembali

Kompas.com - 19/08/2016, 18:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arcandra Tahar dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo pada perombakan kabinet jilid II pada akhir Juli 2016 lalu.

Namun, belakangan baru diketahui bahwa Arcandra memiliki masalah kewarganegaraan karena memiliki paspor Amerika Serikat.

Presiden Jokowi pun memberhentikan secara hormat Arcandra dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai terdapat menteri ESDM definitif.

Kini, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengurus status kewarganegaraan Arcandra.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, dalam kesempatan yang berbeda mengatakan pemberian status kewarganegaraan tersebut diproses agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.

Ia menilai Arcandra memiliki kinerja positif selama 20 hari menjabat menteri ESDM.

Menanggapi hal itu, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti berharap Arcandra tidak segera dilantik kembali menjadi menteri ESDM.

"Buat saya lebih baik tenang dulu," kata Ikrar dalam suatu diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut Ikrar, posisi menteri ESDM merupakan salah satu posisi yang dianggap 'basah', seperti posisi menteri keuangan, menteri perindustrian, dan menteri perdagangan.

Karena itu Ikrar menilai wajar jika ada usulan nama yang diajukan partai politik pendukung pemerintah.

Menurut Ikrar, jika Arcandra dilantik kembali setelah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, hal itu dapat menjadi wacana baru bagi DPR untuk mengkritik pemerintah.

"Posisi Kemtrerian ESDM jadi posisi basah yang diincar parpol. Itu posisi yang penting dan dicari kesalahannya untuk bisa digantikan. Teman di DPR sedang bertarung untuk bisa gantikan Arcandra," ucap Ikrar.

Kompas TV Wapres: Arcandra Bisa Balik ke Pemerintahan Asal...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com