JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia.
Dalam upacara tersebut, para advokat memakai toga berwarna hitam yang biasanya digunakan dalam persidangan di pengadilan.
Ketua Peradi Luhut MP Pangaribuan menjelaskan, toga yang digunakan saat upacara ini dimaknai sebagai simbol bahwa advokat seharusnya turun untuk membantu masyarakat.
"Secara simbolik artinya kita keluar dari comfort zone tempat kita bersidang dengan toga. Keluar artinya untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri," ujar Luhut saat ditemui usai upacara di pelataran LMPP Building, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).
Menurut Luhut, upacara dengan menggunakan toga persidangan ini adalah bentuk kritik sekaligus evaluasi terhadap para advokat yang masih mementingkan materi ketika mengadvokasi masyarakat.
Advokat, bagi Luhut, tidak boleh menjadi hedonis karena memiliki tanggung jawab untuk membantu.
"Keberhasilan advokat bukan seberapa banyak materi yang dimiliki, tapi seberapa banyak dia melayani orang tertindas, terpinggirkan, dan miskin," tandas Luhut.
Atas dasar tersebut, Luhut meminta para advokat untuk membangun spirit kepedulian terhadap bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk, salah satunya bebas dari rasa takut untuk melawan ketidakadilan.
Sejak pukul 08.10 puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi telah berbaris di pelataran LMPP Building.
Acara ini dimeriahkan dengan kedatangan salah satu advokat yang melakukan aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta sejak 10 Agustus lalu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.