Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencanaan Legislasi DPR Dinilai Tidak Rasional

Kompas.com - 15/08/2016, 14:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, perencanaan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi tidak rasional.

Hal itu terkait berakhirnya masa sidang V yang berlangsung pada 17 Mei-

28 Juli 2016. Lucius mengatakan, memasuki masa sidang V, DPR berencana menyelesaikan penyusunan 9 rancangan undang-undang dan melanjutkan pembahasan 16 RUU.

Di sisi lain, lanjut Lucius, masa kerja efektif yang tersedia untuk melakukan pembahasan hanya 48 hari kerja.

"DPR masih harus mengerjakan tugas penting lain, pembahasan dan pengesahan APBNP 2016, pembahasan pendahuluan RAPBN 2017, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan menindaklanjuti temuan BPK," kata Lucius, di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Lucius, kekacauan perencanaan tidak hanya terkait proses penentuan target RUU Prioritas, tetapi juga pada proses penyusunan dan pembahasan RUU.

Ia menilai, dalam proses penyusunan RUU, salah satu yang diabaikan DPR adalah penyusunan naskah akademik.

UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan pembuatan naskah akademik sebagai syarat awal penyusunan RUU.

"Tanpa kajian yang mendalam di naskah akademik, proses pembahasan RUU akan rentan dibajak oleh kepentingan kelompok atau politik. Pembahasan RUU juga berlangsung tanpa skema. Contohnya RUU Larangan Minuman Beralkohol," ujar Lucius. 

Ia mengatakan, jika RUU Larangan Minuman Beralkohol menggunakan naskah akademik, pembahasan RUU tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menutup masa sidang V 2015/2016 dengan memaparkan sejumlah capaian legislatif di bidang perundang-undangan dan pengawasan pemerintah, Kamis (28/7/2016) lalu.

Ade menyampaikan, terdapat tiga undang-undang yang disetujui DPR sesuai dengan program Legislasi Nasional.

Ketiga UU itu adalah UU Pemilihan Kepala Daerah, UU Pengampunan Pajak, dan UU terkait Paten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com