JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku, pihaknya membuat video yang berisi testimoni Freddy Budiman.
Freddy Budiman adalah terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Nusakambangan, sebelum eksekusi mati yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Video testimoni itu direkam oleh staf Ditjen Pemasyarakatan sehari sebelum eksekusi mati dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
"Memang kami rekam testimoni Freddy Budiman. Itu sudah persetujuan Freddy," ujar Akbar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/8/2016) malam.
Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.
Akbar mengatakan, dalam video berdurasi sekitar 15 menit tersebut ditampilkan kegiatan pembinaan selama di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, termasuk perbaikan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang eksekusi mati.
Para terpidana lain yang menghuni Lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas, dan tidak berdurasi sepanjang Freddy.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
Namun, belum ada niatan Kemenkumham untuk mengunggah video itu ke publik. Mengapa?
Selain karena memang sejak awal video itu hanya untuk dokumentasi kelembagaan, ada pula sisi privasi Freddy menyangkut sejumlah nama yang disebut pada kesan-kesan terakhirnya.
Akbar juga memastikan bahwa isi video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.