JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad menyayangkan pelatihan guru yang masih minim dan belum merata.
Ia bercerita pada awal Kurikulum 2013 (K-13) akan diterapkan, bahkan ada guru yang mengaku pelatihan K-13 adalah pelatihan pertama yang diikutinya.
"Berarti masih ada guru yang bertahun-tahun enggak pernah dilatih. Berkaca dari kasus itu, jangan sampai pelatihan guru diabaikan," kata Ibnu seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).
Pelatihan guru, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat bahkan untuk pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB) perlu dilakukan secara rutin dan merata.
Setidaknya, kata Ibnu, pelatihan dilakukan dua kali dalam satu tahun. Adapun materi pelatihan tersebut berkaitan dengan pengembangan empat kompetensi guru yang diamanatkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
"Minimal ya setahun dua kali. Saya kira di tengah-tengah kesibukannya, itu cukup. Tengah-tengah semester ikut pelatihan," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Sub Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Amich Alhumami. Amich menganggap kompetensi dan mutu pengajar masih belum merata.
"Lembaga-lembaga pendidikan yang bertanggungjawab melahirkan guru, tidak sepenuhnya bisa meluluskan guru yang memenuhi kompetensi," kata dia.
Saat ini, ia melihat lembaga-lembaga pendidikan tersebut kerap kalah saing dengan sejumlah perguruan tinggi unggulan di Indonesia.
Padahal, seharusnya murid-murid unggulan juga mengisi lembaga-lembaga pendidikan tersebut karena mutu pengajar juga menentukan masa depan dunia pendidikan Indonesia.
"Lembaga pendidikan guru, seharusnya juga bisa menelurkan guru-guru andalan. Diambil dari murid-murid unggulan, seperti ITB, IPB, UGM, kan bisa," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.