Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Langkah Menteri Rini soal Konflik Petani Kendeng Tak Sejalan dengan Presiden

Kompas.com - 10/08/2016, 19:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dianggap memiliki sikap yang tidak sejalan dengan Presiden Joko Widodo dalam upaya penyelesaian konflik antara pabrik semen dengan petani di wilayah Pegunungan Kendeng.

Hal itu terlihat dari kunjungan Rini ke pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah dan menganggap penolakan terhadap pendirian pabrik semen hanya dilakukan sebagian kecil masyarakat.

"Kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno di Rembang adalah langkah yang tidak mendukung keputusan Presiden Jokowi," ujar Komisioner Komnas HAM M. Nurkhoiron
dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (8/10/2016).

Dalam konflik petani Kendeng dengan pabrik semen, Presiden Jokowi meminta supaya izin eksploitasi yang dipegang pabrik semen dihentikan sementara sampai kajian yang dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dilakukan selama 1 tahun.

(Baca: Jokowi Penuhi Tuntutan Petani Kendeng)

Kunjungan tersebut bisa menganggu terciptanya iklim yang kondusif di tengah pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang.

"Sebagai pembantu presiden, semestinya Menteri Rini mendukung keputusan Jokowi. Pernyataan bahwa warga Rembang yang menolak pabrik semen hanya 10 persen adalah cermin dari sikap seorang menteri yang tidak bijaksana," kata Nurkhoiron.

Nurkhoiron pun balik bertanya soal klaim Menteri Rini yang menganggap penolakan hanya dilakukan sebagian kecil warga.

"Apakah warga yang mendukung pabrik semen telah mengetahui dan memahami dampak dampak negatif dari pabrik semen?" kata dia.

(Baca: Selama Satu Tahun, Tim Kajian Lingkungan Hidup Akan Teliti Kawasan Pegunungan Kendeng)

Komnas HAM mengingatkan dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, subjek hukum HAM adalah setiap orang atau sekelompok orang. Tidak ada batas kuantitas yang disebut di dalamnya.

"Setiap orang yang merasa hak asasinya, termasuk hak atau lingkungan hidup yang sehat dan bersih berhak menyampaikan laporan," ucap Nur.

Demikian pula dengan hak setiap orang untuk mendapat informasi yang utuh. Maka dari itu, Komnas HAM menyerukan pada semua pihak untuk mengawal dan mendukung kajian KLHS di pegunungan Kendeng yang sudah menjadi keputusan Presiden.

Kompas TV Tolak Pabrik Semen, Petani "Ngecor" Kaki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com