Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Nilai UU Kamnas Tak Dibutuhkan

Kompas.com - 09/08/2016, 17:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai Undang-Undang (UU) terkait pertahanan dan keamanan nasional saat ini sudah komprehensif sehingga tak diperlukan lagi Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas).

Pernyataan Al Araf itu menanggapi rencana Ketua DPR Ade Komarudin yang hendak memasukan pembahasan RUU Kamnas menjadi program legislatif nasional (prolegnas) prioritas di DPR.

"Saat ini UU kita yang mengatur keamanan dan pertahanan sudah jelas semua, sudah komprehensif semua, tidak perlu lagi ada UU Kamnas yang baru," ujar Al Araf dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

(Baca: Anggota Komisi III Sebut RUU Kamnas Masih Sebatas Wacana)

Menurutnya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 pun sudah mengatur pelibatan TNI dalam melakukan upaya pengamanan luar biasa. Salah satunya pengamanan presiden dan wakil presiden.

Selain itu UU tersebut juga mengizinkan TNI untuk melakukan pengamanan terhadap Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara lain.

Dia mengatakan peran TNI di era reformasi memang dibatasi hanya dalam sektor pertahanan sedangkan keamanan menjadi wilayah kerja Polri.

Sebabnya di era reformasi yang harus dikedepankan dalam mewujudkan keamanan ialah pendekatan hukum sehingga Polri diberi wewenang tersebut Al Araf menyatakan jika dalam RUU Kamnas nanti ternyata TNI diberi peranan sentral dalam melakukan pengamanan nasional, dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk kembalinya Indonesia ke rezim otoritarian.

"Sebaiknya Pemerintah dan DPR membaca terlebih dahulu semua peraturan dan perundang-undangan baru mewacanakan penyusunan RUU, jangan seperti RUU Kamnas yang sebenarnya kita tak perlu karena sudah lengkap tetapi tiba-tiba seolah jadi perlu," papar Al Araf.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional diwacanakan akan kembali dibahas DPR. (Baca: DPR Wacanakan Masukan RUU Kamnas ke Prolegnas Prioritas 2016)

RUU itu bahkan direncanakan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 sebagai inisiatif DPR.

Wacana tersebut kembali bergulir usai pimpinan DPR bertemu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.

"Kamnas sebagai payung hukum bagi semua aturan keamanan nasional. Politik, hukum yang integratif bagi pembangunan kamnas kita," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com