JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, mekanisme kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan telah sesuai prosedur. Hal itu dikatakan menanggapi munculnya dugaan keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam peredaran narkotika yang dikendalikan terpidana mati, Freddy Budiman.
"Sudah dibuat SOP kunjungan ke Nusakambangan, kami punya standar harus isi buku tamu, itu jelas. Finger print juga ada, dan SOP itu tidak bisa diganggu," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Yasonna mengatakan, siapa pun tamu yang datang ke Lapas Nusakambangan, tidak dapat seenaknya meminta pemindahan kamera pengawas, seperti yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Haris mengaku mendapatkan cerita dari Freddy, bahwa terdapat oknum BNN yang meminta petugas Lapas untuk memindahkan kamera pengawasa di ruang tahanan.
(Baca: Ada Petugas BNN Protes Kamera CCTV Dipasang di Sel Freddy Budiman)
"SOP itu tidak bisa diganggu, siapa pun yang minta matikan CCTV, itu tidak ada, itu sudah SOP-nya," kata Yasonna.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klarifikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberti Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.
Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi Kepala Lapas, terdapat permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan. Oknum tersebut meminta petugas Lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy Budiman.
(Baca: Mantan Kalapas Nusakambangan Akui Pernah Ditawari Uang oleh Freddy Budiman)
"Nah, ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman. Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktikan juga," ujar Wayan Dusak di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut Wayan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.