JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) menyebut bahwa pemanggilan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nusakambangan Liberty Sitinjak, sebagai bentuk keseriusan untuk berbenah.
Sitinjak memenuhi panggilan itu untuk memberikan keterangan terkait pernyataan terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freedy Budiman, yang dipublikasikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar soal adanya oknum BNN yang turut terlibat.
Ia menjelaskan, keterangan Sitinjak nantinya juga dilihat kesesuaiannya dengan surat tugas yang teregistrasi di BNN.
(Baca: Mantan Kalapas Nusakambangan Akui Pernah Ditawari Uang oleh Freddy Budiman )
Selain itu, CCTV serta buku tamu yang ada di Lapas Nusakambangan juga akan diperiksa.
"Benar tidaknya informasi, nanti keterangan pak Sitinjak yang akan kami padukan dengan regristrasi yang ada di kami, surat penugasan. Ini yang sedang kami dalami," kata dia.
Selain memeriksa Sitinjak, BNN juga akan memeriksa saksi-saksi terkait untuk membuktikan pernyataan Haris.
"Supaya nanti semua itu bukan katanya," kata dia.
(Baca: Mantan Kalapas Nusakambangan Akan Ditanya BNN soal CCTV di Tahanan Freddy)
Ia menambahkan, penelusuran ini masih terus dilakukan. Pihaknya, kata dia, tidak ingin terburu-buru mengekspos perkembangan penyelidikan. Pasalnya, jika memang pernyataan Haris terbukti namun, hasil penyelidikan lebih dahulu terekspos, maka bisa saja pelakunya justru menghilangkan barang bukti.
"Kami tidak buru-buru mengekspos ini karena harus kami rahasiakan dulu untuk mengungkap itu. Kalau udah di buka nanti calon calon pelakunya lari, menghilangkan barang bukti," kata dia.