Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

130 Pengacara Siap Bela Haris Azhar

Kompas.com - 08/08/2016, 16:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar telah menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi laporan yang dilayangkan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Bareskrim.

Namun, tak hanya Luhut, ada ratusan pengacara lain yang siap membantu Haris dalam menghadapi gugatan itu.

“Ada 130 pengacara yang secara spontan ikut memberikan perhatian, perlindungan dan bantuan mana kala terjadi sesuatu yang tidak benar kepada saudara Haris,” kata Luhut di Kantor Seknas Peradi, Senin (8/8/2016).

(Baca: Todung Mulya Lubis Sejajarkan Haris Azhar dengan Munir di Era Soeharto)

Luhut yang juga menjabat Ketua Umum Peradi itu mengungkap, pengacara yang memberikan bantuan kepada Haris tak hanya berasal dari Peradi. Organisasi advokat lain pun turut serta memberikan bantuan itu. 

"Advokat ini peduli terhadap pemberantasan narkoba. Tanpa melihat dari organisasi dimana mereka bernaung, bahkan Presiden menganggap masalah narkoba ini adalah masalah yang serius,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada tindakan apapun yang ditempuh Polri, TNI maupun BNN terhadap Haris. Kendati demikian, ia menegaskan, jika pihaknya siap mendampingi Haris apabila dirinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Haris Azhar dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah menyampaikan cerita Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati.

Haris menyebut, ada peran ketiga instansi itu di balik bisnis yang dijalankan Freddy. Informasi itu diberikan Haris berdasarkan keterangan yang diberikan Freddy 2014 silam.

Bongkar Mafia Narkoba 

Dalam kesempatan itu, Haris mengucapkan terima kasih kepada para pengacara yang berniat membantu. Menurut dia, tak hanya pengacara yang berdomisili di Jakarta yang ingin memberikan bantuan, tetapi juga pengacara dari daerah lain.

“Ada temen dari Aceh, Poso, Papua, Makassar. Bakan ada dari Makassar itu 30 nama siap bergabung,” ujar Haris.

Menurut Haris, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengungkap bisnis gelap narkoba yang teradi beberapa waktu terakhir.

Ia beralasan, jika keterangan Freddy diungkap tahun 2014, maka informasi itu hanya akan dianggap angin lalu.

(Baca: Pelaporan Haris Azhar, Pesan Salah ke Publik dalam Upaya Pemberantasan Narkoba)

Sebab, publik dan aparat penegak hukum saat itu tengah sibuk dengan perayaan Pemilu dan Pilpres 2014. Sementara itu, jika diungkap tahun berikutnya, ia menilai, pemerintah belum siap lantaran masih dalam masa transisi.

Polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang terjadi, menjadi salah satu indikasi jika pemerintah masih perlu melakukan pembenahan.

“Karena itu, setelah semua selesai, ini merupakan waktu yang tepat untuk mengungkap mafia narkoba yang menggurita,” tandasnya.

Kompas TV Kapolri: Pengawasan Internal, Penyidikan Internal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com