Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Pengganti Nurhadi Harus Penuhi Sejumlah Kriteria

Kompas.com - 03/08/2016, 17:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah mengatakan sekretaris Mahkamah Agung mengemban tugas yang sangat luas dan strategis.

Pasalnya, hampir semua keputusan terkait organisasi, administrasi, dan finansial MA diusulkan sekretaris.

"Dia adalah sebagai CEO di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Liza di kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Untuk itu, perlu ada kriteria yang menjadi dasar penilaian bagi seseorang untuk bisa diangkat menjadi sekretaris MA.

(Baca: Seleksi Sekretaris MA Diusulkan Libatkan Pansel)

Menurut Liza, calon sekretaris MA harus memahami cara kerja para mafia peradilan.

"Peran dari sekretaris MA sangat besar dan perannya itu adalah dibidang koordinasi dan mangerial, jadi memang sangat dibutuhkan satu sosok yang memahami bisnis proses di peradilan," kata dia.

Selain itu, sekretaris MA juga harus mempunyai kemampuan manajerial mumpuni. Penilaian kedua ini berkaitan dengan poin pertama.

Liza melanjutkan, calon sekretaris MA juga harus memiliki memiliki rekam jejak yang bersih. Kriteria ini berkaca pada pemilihan sekretaris MA sebelumnya: Nurhadi.

"Bila mengikuti rekam jejak (pemilihan) sebelumnya, dari awal itu sudah dikatakan bahwa Nurhadi ini sudah memiliki rekam jejak yang buruk. Tetapi entah kenapa MA menjadikannya sekretaris," kata dia.

Ia menambahkan, calon skeretaris MA juga harus memenuhi kewajiban pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Kekayaan itu profilnya harus wajar," kata dia.

Untuk memilih sekretaris, MA harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Baca: Pengajuan Pensiun Dini Sekretaris MA Nurhadi Memenuhi Syarat Administrasi)

"MA harusnya bisa dong melihat mana laporan harta kekayaan yg sesuai dengan si calon ini," kata dia.

Liza Farihah, juga menyarankan proses seleksi calon Sekretaris Mahakamah Agung (MA) dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari eksternal dan internal MA.

Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.

Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Surat pengunduran diri Nurhadi telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Nurhadi sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap di MA. 

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com