Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penguatan MKD, DPR Wacanakan Revisi Tatib DPR dan UU MD3

Kompas.com - 02/08/2016, 17:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat merencanakan untuk melakukan penguatan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, penguatan tersebut dapat dilakukan melalui revisi tata tertib DPR dan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Keputusan tersebut diambil usai rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu.

"Kesepakatan kami akan melakukan penguatan MKD dalam bentuk revisi peraturan perundang-undangan yang ada. Penguatan itu dilakukan dengan cara revisi (tatib dan UU MD3)," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid mengatakan, hak partainya terkait posisi kursi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dikembalikan.

Masalah itu akan dibicarakan usai masa reses DPR. Hidayat menuturkan, dalam rapat tersebut Ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan bahwa tidak ada "kudeta" kursi pimpinan MKD melainkan akan ada penguatan MKD.

"Penguatan struktur akan dilakukan setelah masa reses dan disepakati untuk mengembalikan hak PKS sebagai pimpinan MKD," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

(Baca: Soal "Kudeta" Kursi Pimpinan MKD, PKS Sebut Haknya Akan Dikembalikan)

Terkait hal tersebut, Ade enggan menjawab. Ia hanya menekankan akan melakukan penguatan MKD dalam bentuk revisi tatib dan UU MD3.

"Pokoknya akan revisi. Saya sampaikan, kita tidak boleh saling melemahkan, harus saling menguatkan," ucap Ade.

"Saya tidak mau urusan yang sesungguhnya bisa diselesaikan bersama-sama tidak diselesaikan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Rapat pimpinan MKD secara aklamasi menetapkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD. Dasco merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Adapun tiga Wakil Ketua baru MKD adalah Hamka Haq dari Fraksi PDI Perjuangan, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.

Pergantian pimpinan MKD dilakukan karena Ketua lama MKD Surahman Hidayat diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melontarkan protes keras atas "kudeta" tersebut. (Baca: PKS Protes Keras atas "Kudeta" Posisi Ketua MKD)

Ia mempertanyakan alasan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan bahwa surat tersebut belum diterima, tetapi pergantian Ketua MKD tetap dilakukan.

Padahal, PKS telah melayangkan surat rotasi pimpinan MKD sebelumnya.

"Kalau enggak tahu ada surat ngapain melantik? Kalau tahu ada surat dari Fraksi PKS kenapa diabaikan dan sabotase?" kata dia.

Kompas TV Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com