Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Sarankan Wiranto Klarifikasi Dugaan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 28/07/2016, 20:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelanggaran HAM yang diungkit sejumlah aktivis.

Charles menilai klarifikasi perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik. "Saya sarankan agar Pak Wiranto bisa mengklarifikasi polemik ini. Ini sudah hampir 20 tahun. Agar nama beliau bersih," kata Charles di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Charles mengaku tidak bisa menutup mata terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang diduga menjerat Wiranto.

(Baca: Politisi PAN Minta Wiranto Bekerja Profesional Tuntaskan Kejahatan HAM)

"Dia juga masuk list yang dikeluarkan PBB. Tidak lucu kalau Menkopolhukam tidak ikut konvensi karena di blacklist namanya," ucap Charles.

Meski demikian, Charles menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang menempatkan Wiranto menggantikan Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, sebagai anggota partai, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri.

"Presiden punya pertimbangan sendiri. Dan tentu tahu apa yang dibutuhkan," tutur Charles.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2016).

(Baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Namun Wiranto membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo tentu telah mempertimbangkan berbagai hal saat menunjuk dirinya sebagai menteri, termasuk tuduhan mengenai pelanggaran. Presiden tentu melihat rekam jejaknya yang jelas.

Wiranto menyatakan bahwa ia akan melanjutkan program yang telah dijalankan sebelumnya terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Kompas TV Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com