Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Zulfiqar Ali Dinilai Coreng Kredibilitas Jokowi di Mata Internasional

Kompas.com - 28/07/2016, 18:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai jika pemerintah tetap melakukan eksekusi mati akan menaikkan tensi kemarahan dunia internasional.

Hak itu diantaranya terkait terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali. Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin.

"Presiden harus hati-hati. Kalau sampai pemeritah memaksakan eksekusi Zulfiqar Ali, maka saya pastikan tensi internasional naik, pemerintah dan akan tercoreng, khususnya kredibilitas Presiden di mata internasional. Mengapa orang yang tidak bersalah dihukum mati," kata Al Araf dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Selain itu, Al Araf menilai hubungan diplomasi antara Indonesia dan Pakistan akan mengalami ketegangan yang serius.

Menurut Al Araf, Zulfiqar mengalami proses hukum yang cacat dalam penetapan vonis hukuman mati. Proses hukum Zulfiqar dinilai Al Araf penuh dengan rekayasa dan penyiksaan.

Al Araf mengatakan, Kepala Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Hafid Abbas, pernah melakukan investigasi dan menyatakan Zulfiqar tidak bersalah dan tidak layak dihukum mati.

"Pengakuan tersangka utama Gurdip Singh di depan pengadilan bahwa Zulfiqar tidak bersalah dalam peredaran narkoba yang dia lakukan," ucap Al Araf.

Sebelum diisolasi di Nusakambangan, Zulfiqar menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena komplikasi jantung dan ginjal.

(Baca: Terpidana Mati Zulfiqar Ali Dipindahkan dari RSUD Cilacap ke Nusakambangan)

Selain Zulfiqar, Al Araf mengatakan Merry Utami tidak layak dijatuhi hukuman mati. Berdasarkan lembar fakta Komnas Perempuan, Merry terindikasi korban perdagangan orang.

Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

Kompas TV Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com