JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih enggan secara gamblang menyebut tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga terhadap sejumlah terpidana kasus narkotika.
Namun, ia tak membantah saat ditanya apakah eksekusi dilakukan akhir pekan ini.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan. Kalau semua sudah final, tidak ada yang kita tunda-tunda," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Prasetyo mengatakan, persiapan akhir sudah dilakukan di Pulau Nusakambangan. Notifikasi ke pihak kedutaan besar dan keluarga sudah dilakukan.
(Baca: Ramai-ramai Ajukan Grasi di Menit Terakhir Eksekusi Mati)
Ia memastikan terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 14 orang. Saat ini, seluruhnya telah dimasukkan ke ruang isolasi.
"Semua sudah pada posisi masing-masing. Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih tunggu lagi koordinasinya seperti apa," kata Prasetyo.
Sebelumnya, pengacara Seck Osmane, Farhat Abbas, menyebutkan bahwa eksekusi mati akan dilakukan pada Sabtu (30/7/2016) malam.
Sementara itu, pengacara Zulfiqar Ali, Saut Rajagukguk, menyebut eksekusi mati dilakukan Sabtu dini hari.
Nama-nama yang masuk ke dalam daftar eksekusi mati antara lain Merry Utami (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), dan Zulfiqar Ali (Pakistan).
Persiapan akhir masih terus dilakukan di Nusakambangan, seperti mempersiapkan rohaniwan dan pengetatan pengamanan. Regu tembak dan tiang pancang pun sudah dipersiapkan sejak jauh hari.