Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Beri Sinyal Setujui Kenaikan Ambang Batas Parlemen, tetapi...

Kompas.com - 22/07/2016, 19:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Namun, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan tak menutup kemungkinan partainya menyetujui kenaikan ambang batas parlemen.

"Belum ada arahan dari fraksi, tapi saya yakin Demokrat ikut saja. Kan itu untuk kebaikan karena di era demokrasi semua harus dibicarakan bersama," kata Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Ia menambahkan, Demokrat bukan berarti menolak jika ada usulan partai politik lain untuk menaikkan ambang batas menjadi 7 persen. Menurut dia, hal tersebut harus disepakati bersama terlebih dulu.

(Baca: Golkar Ingin Ambang Batas Parlemen Naik hingga 10 Persen)

Dia mencontohkan pada DPR periode lalu Demokrat menginginkan ambang batas menjadi 5 persen. Namun, akhirnya disepakati di DPR 3,5 persen, karena ada partai politik lain yang menginginkan ambang batas rendah.

"Peningkatan threshold saya kira bagus karena bagaimana pun juga harus ada ambang batas, tapi bukan berarti menutup aspirasi rakyat untuk berpolitik," kata anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menuturkan, partainya sejauh ini belum menentukan kemungkinan menaikkan ambang batas dalam pemilu baik pilpres maupun legislatif.

(Baca: Hidayat Nur Wahid: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Tidak Rasional)

Namun, dia menyatakan, partainya siap membahas sedini mungkin hal ini untuk persiapan pemilu ke depan pemilu masih tiga tahun lagi.

Ibas, sapaan akrab Edhie, berharap pemerintah dan DPR segera menyiapkan payung hukum agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik dan demokratis.

“Kami sepakat bahwa sistem demokrasi adalah yang terbaik untuk mewujudkan kedaulatan dalam memilih dan dipilih secara langsung. Oleh karenanya, segala persiapan pemilu khususnya payung hukum harus segera dibahas bersama,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com