Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim yang Sidangkan Kasus Saipul Jamil Bantah Terima Suap

Kompas.com - 22/07/2016, 17:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan perkara asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil membantah telah menerima suap untuk meringankan vonis perkara tersebut.

Bantahan itu disampaikan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/7/2016), sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, Panitera PN Jakut.

Rohadi tertangkap tangan menerima suap Rp 250 Juta dari pihak Saipul.

Keempat hakim yang diperiksa, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampalang keluar dari Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka keluar bersamaan, tetapi langsung berjalan terpisah.

(baca: Apa Keterlibatan Anggota DPR Sareh Wiyono di Kasus Saipul Jamil?)

Dahlan mengklaim, tidak ada uang suap yang mengalir untuk hakim. Tidak ada pula janji yang datang dari Rohadi untuk memberikan uang suap.

"Hakim tidak terlibat, ini murni inisiatif Rohadi," kata dia.

Ia mengatakan, vonis tiga tahun penjara kepada Saipul murni hasil musyawarah majelis hakim.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta karena pasal yang digunakan dalam tuntutan dan vonis berbeda.

Sementara itu, hakim Sahlan Effendi juga membantah menerima suap. Ia mengaku, tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi terkait penanganan kasus Saipul Jamil.

"Kami tidak berkomunikasi dengan pihak lain karena tugas kami juga memeriksa dan mengadili perkara yang diberikan kepada kami," ucapnya.

 

(baca: Saipul Jamil: Mohon Doanya Saja, Saya Bisa Bebas, Abang Saya Bisa Bebas)

Sahlan juga mengatakan, putusan yang diambil majelis hakim adalah hasil musyawarah. Menurut dia, putusan diambil berdasarkan hati nurani para Hakim.

"Putusannya itu sudah keputusan majelis. Sudah di-upload itu putusannya," kata dia.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga menyuap Rohadi untuk memengaruhi putusan perkara asusila yang dilakukan Saipul di PN Jakut.

(baca: Saipul Jamil Mengaku Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Apa oleh Kakaknya)

Barang bukti, yakni uang Rp 250 Juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara sudah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com