JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengucapkan selamat atas dilantiknya Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Sodik berpendapat, isu terorisme menjadi salah satu yang paling penting disoroti Polri.
Ia berpesan agar stigma buruk terhadap pesantren tak lagi berlanjut terkait dengan isu terorisme.
"(Terorisme) diharapkan ditangani secara cepat dan tuntas, tidak dikesankan sebagai media pelatihan, uji coba persenjataan apalagi proyek kerja kepolisian yang berlarut," kata Sodik, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/7/2016).
"Serta tidak membangun generalisasi stigma buruk terhadap lembaga pendidikan seperti pesantren," sambung dia.
Selain menyoroti isu terorisme, Sodik juga meminta agar di bawah kepemimpinan Tito, Polri dapat membantu menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia yang selama ini kerap dilanda konflik.
"Kami yakin Kapolri mempunyai pemahaman yang dalam terhadap sejarah dan karakter setiap agama yang ada di Indonesia sehingga bisa turut serta membangun kerukunan umat beragama," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
Pangkat Tito langsung dinaikan satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016) pukul 14.00 WIB dan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden pengangkatan Tito.
"Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri," ujar Sekretariat Militer Marsekal Muda Hadi Tjahjanto, saat membacakan surat keputusan.
Melalui Keppres itu, Presiden menetapkan, memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti dengan NRP 85070887 dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat Tito Karnavian dengan NRP 64100600 sebagai Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.