Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter TNI AD yang Jatuh di Sleman Berusia 40 Tahun

Kompas.com - 08/07/2016, 23:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Sabrar Fadhilah mengungkapkan helikopter Bell 205 A-1 milik TNI AD yang jatuh di Sleman adalah buatan Amerika Serikat.

Tahun ini, helikopter yang diproduksi pada 1976 itu genap berusia 40 tahun. Namun dia menegaskan sebelum lepas landas, kru darat telah melakukan pengecekan terhadap kondisi helikopter secara ketat dan menyatakan laik terbang.

(Baca: Sebelum Jatuh, Helikopter TNI AD Terbang Tak Stabil)

"Heli ini buatan Amerika tahun 1976 tetapi dinyatakan laik terbang," ujar Sabrar saat memberikan keterangan pers di Media Center Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2016).

Sabrar menuturkan hingga saat ini pihak TNI AD belum mengetahui penyebab pasti jatuhnya helikopter tersebut. TNI AD pun telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melokalisasi tempat kejadian dalam rangka pemeriksaan dan investigasi.

"Saat ini sudah dibentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. Malam ini mereka diberangkatkan ke Yogyakarta," ungkapnya.

Helikopter jenis Bell 205 A-1 milik TNI AD dengan nomor reg HA-5073 mengalami kecelakaan dan jatuh di Dusun Kowang Desa Tamanmartani Kec Kalasan Kab Sleman Prov DIY sekitar pukul 15.16 WIB Pada Jumat (8/7/2016).

(Baca: Diselidiki Warga Sipil yang Menumpang Helikopter TNI AD)

Helikopter tersebut menimpa dua rumah warga yang diketahui milik Heru Purwanto (58) dan Parno (45) warga desa Kowang, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

Menurut penuturan Sabrar, Helikopter tersebut lepas landas pada pukul 15.06 WIB dari Lanud Adi Soemarmo Solo menuju Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Kemudian pada pukul 15.14 WIB menara pengawas kehilangan kontak dengan heli milik TNI AD tersebut dan pada pukul 15.16 WIB dinyatakan hilang kontak. Tiga orang tewas dalam insiden ini. 

Helikopter itu mengangkut lima kru dan seorang penumpang. Mereka adalah Kapten Cpn Titus Benediktus Sinaga (Pnb I), Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serka Rohmad (TI), Serda Sirait (AV), Kopda Sukoco (MEK). Sementara seorang sipil yang menumpang helikopter tersebut Fransisca Nila Agustin.

Ketiga korban meninggal dunia tersebut yaitu Letda Cpn Angga Juang (Pnb II) Serda Yogi Riski Sirait dan Fransisca Nila Agustin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com