JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyindir pengusaha-pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia.
Menurut Jokowi, hal itu tidak adil. Sebab, para pengusaha itu sudah mendapatkan banyak keuntungan di Indonesia.
"Masak hidup di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, tapi uangnya ditaruh di luar negeri," ujar Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah disahkan DPR RI menjadi undang-undang. (Baca: Undang-undang "Tax Amnesty" Disahkan DPR, Waktunya Pengusaha "Minta Ampun")
Dengan demikian, menurut Jokokwi, para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri pun sudah bisa menariknya ke Indonesia tanpa dikenakan sanksi pajak tinggi.
"Payung hukumnya kan sudah ada. Ya mau apa lagi? Kurangnya apa lagi?" ujar Jokowi.
(Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha Tak Waswas Manfaatkan "Tax Amnesty")
Usai Lebaran Jokowi akan aktif berkomunikasi dengan para pengusaha untuk membujuk mereka menarik uangnya kembali ke Indonesia. Ia yakin pengusaha-pengusaha tersebut menurut.
Soal dana yang masuk ke dalam negeri, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak menargetkan jumlahnya.
"Ini masalah psikologis. Jadi jangan tanya besarannya. Yang penting payung hukum jelas, ada kenyamanan berusaha di negara kita, ada kenyamanan menyimpan uang di sini dan ada kepastian ekonomi," ujar Jokowi.