Surat permintaan fasilitas akomodasi dan transportasi dari negara untuk urusan pribadi pejabat atau keluarga dan rekannya belakangan sering terungkap ke publik.
Kasus ini, tak ayal menimbulkan pertanyaan terkait etika pejabat negara dalam mengelola otoritas dan kewenangannya.
Belakangan ini, pejabat yang jadi pembicaraan adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Ini terkait beredarnya surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington DC.
Dalam surat yang beredar Senin (27/6) lalu, dijelaskan tentang rencana perjalanan putri Fadli Zon, Shafa Sabila, ke New York, Amerika Serikat.
Dalam surat berkop Sekretariat Jenderal DPR RI dan ditandatangani Kepala Biro KSAP Saiful Islam itu, Kedutaan Besar RI di Washington dan Konsulat Jenderal RI di New York diminta menjemput dan mendampingi Shafa selama di New York.
Berdasarkan catatan Kompas, peristiwa serupa pernah terjadi akhir Maret lalu. Saat itu, beredar surat tertanggal 22 Maret yang isinya meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney, Australia menyediakan akomodasi dan transportasi untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura, Wahyu Dewanto Suripman, dan keluarganya yang berkunjung ke Australia pada 24 Maret-2April.
Wahyu dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi berasal dari satu partai, yaitu Partai Hanura. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) Dwi Wahyu Atmaji.
Tak lama kemudian, muncul surat yang diajukan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rachel Maryam.
Dalam surat tertanggal 18 Maret 2016 dan ditujukan kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis, Rachel meminta bantuan penjemputan dan transportasi selama ia dan anggota keluarganya ke Paris pada 20 Maret sampai 24 Maret 2016.
Mirip
Kemiripan terlihat dalam penyelesaian di ketiga kasus itu. Dalam kasus surat untuk Wahyu, Yuddy mengatakan pernah bertemu Wahyu yang memberi tahu akan ke Australia.
Namun, Yuddy mengaku tak tahu tentang surat yang ditandatangani Dwi dan telah memberikan peringatan kepadanya karena tidak cermat saat menandatangani surat
Sementara Rachel mengaku membayar sendiri jasa transportasi yang disediakan Kedutaan Besar RI di Perancis.
Dalam persoalan yang menyangkut putrinya, Fadli menegaskan, tidak pernah minta penyediaan fasilitas negara untuk anaknya.
Ia sekadar memberi instruksi agar Setjen DPR membuat surat penyampaian pemberitahuan kepada Konsulat Jenderal New York tentang kegiatan Shafa Sabila selama di Amerika Serikat.