JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi tujuh anak buah kapal tugboat Charles 001 dipastikan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, dalam kondisi sehat.
Kendati demikian, lokasi penyanderaan mereka masih terus berpindah. “Mereka masih terus berpindah dan diperkirakan masih di sekitar Pulau Sulu atau Pulau Jolo,” kata Retno saat menyampaikan keterangan di kantornya, Selasa (28/6/2016).
Retno menuturkan, menurut informasi yang dia terima, ketujuh ABK yang sebelumnya sempat disandera terpisah, kini telah disatukan dalam sebuah kelompok. Meskipun, ketika lokasi penyanderaan berpindah, tak jarang mereka harus dipisahkan kembali.
(Baca: "ABK Kembali Disandera di Filipina, Saat Tepat Tunjukkan Kemampuan Tempur RI")
“Informasi yang kita peroleh saat ini mereka berada atau mereka sudah berada di dalam satu kelompok. Namun kadang tidak dan mereka dipindahkan, dan dipecah dalam dua kelompok,” kata dia.
Ia memastikan, upaya koordinasi dengan otoritas Filipina akan terus dilakukan. Di samping juga memberikan informasi terkini kepada pihak keluarga atas kondisi keluarga mereka yang disandera oleh kelompok bersenjata itu.
“Kementerian Luar Negeri tentunya akan terus mengomunikasikan perkembangan ini kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) WNI kembali menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina Selatan, yang terjadi pada Senin (20/6/2016).
(Baca: Penyandera Empat ABK WNI Minta Tebusan Sekitar Rp 60 M)
Penyanderaan kali ini merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.