Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2016, 12:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya peran negara dan masyarakat terhadap pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Lapangan Cengkeh, Kota Tua, Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Jokowi mengatakan, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Sedangkan, angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setiap harinya mencapai 40-50 orang perhari.

"Belum lagi kerugian akibat belanja narkoba, biaya rehabilitasi, dan barang yang dicuri," kata Jokowi.

Kasus peredaran narkoba yang terjadi saat ini tak hanya di tingkat kota, melainkan telah mencapai wilayah pedesaan.

Ironisnya, kata Presiden, kasus narkoba tak hanya menyentuh orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak usia taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, para pengedar narkoba kini semakin cerdas mengelabui aparat dalam mengedarkan narkoba.

Mereka tidak mengedarkan barang haram itu sendiri, melainkan memanfaatkan orang yang relatif tidak dicurigai seperti wanita dan anak-anak.

"Dan ada modus baru menggunakan mainan anak, atau kaki palsu. Semua harus dilawan, tidak bisa didiamkan lagi. Kita harus tegas berantas narkoba," tegas Jokowi.

Jokowi pun meminta agar aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional mengambil langkah tegas terhadap setiap pengedar narkoba.

Langkah tegas itu tak hanya harus dilaksanakan di tingkat pusat tetapi juga di level daerah. Selain itu, aparat juga diminta tidak pandang bulu terhadap pelaku pengedar narkoba. Menurut dia, pengedar besar maupun kecil sama saja.

"Kejar mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU membolehkan, dor mereka," tandasnya.

Kompas TV Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com