Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Malaysia, dan Filipina Diminta Implementasikan Kesepakatan soal Keamanan Perairan Bersama

Kompas.com - 24/06/2016, 16:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pemerintah harus segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kesepakatan tiga negara itu dibuat di Yogyakarta pada 5 Mei 2016.

Dalam perjanjian tersebut terdapat empat butir kesepakatan di antara ketiga negara dalam mengamankan kawasan perairan di perbatasan ketiga negara.

Meutya menyatakan, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati standar operasi dan prosedur (SOP) kerja sama keamanan di kawasan tersebut.

Dengan demikian, jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah memiliki prosedur pengamanan yang jelas.

"Selama tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Ini tidak bisa ditolerir lagi," tulis Meutya dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2016).

"Saya meminta Kemenlu untuk menekan Pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," tutur politisi Partai Golkar itu.

Meutya menilai jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kejadian yang sama kembali terjadi pada waktu yang akan datang.

Dia menambahkan, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia, Malaysia, dan Filipina semakin tinggi.

Hal itu seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

Dia juga mengatakan Pemerintah tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk membebaskan ketujuh sandera.

"Karena hal itu akan berdampak negatif nantinya bagi keamanan warga negara Indonesia (WNI) kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ujar Meutya.

Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI dan BIN diminta segera berkoordinasi secara intensif untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

Tujuh WNI yang disandera merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.

Menurut Retno, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu, Filipina. Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda, pada 20 Juni 2016.

Kompas TV ABK TB Charles Diduga Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com