Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Uji Materi UU Grasi yang Diajukan Antasari dan Suud Rusli

Kompas.com - 21/06/2016, 23:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang Undang tentang Grasi yang diajukan Suud Rusli. Pemohon adalah terpidana mati kasus pembunuhan Dirut PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba) Budyharto Angsono.

Suud merupakan pemohon I. Sementara pemohon II dalam peraka ini adalah Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar. Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Selasa (21/6/2016).

(Baca: Antasari Segera Ajukan Ulang Permohonan Grasi ke Presiden)

Di samping itu, majelis hakim menganggap Boyamin tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Dalam pertimbangannya, majelis berkesimpulan permohonan keduanya tidak beralasan menurut hukum.

Para pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 2 ayat (3) UU Grasi karena tidak dapat memberikan pembelaan maksimal akibat adanya pembatasan pengajuan grasi yang hanya satu kali.

Pemberian grasi oleh Presiden dimungkinkan setelah terpidana atau keluarganya secara proaktif mengajukan grasi, atau karena Presiden sendiri proaktif melalui inisiatif Menteri Hukum dan HAM.

(Baca: MK Kabulkan Gugatan Pembunuh Dirut PT Asaba)

Pemohon menilai bahwa pembatasan grasi ini bertentangan dengan diktum pertimbangan hukum UU 5/2010 karena membatasi jangka waktu pemberian Grasi.

(Baca: Putusan MK tentang UU Grasi Diapresiasi)

Sebelumnya Suud juga mengajukan uji materi UU Grasi terkait dengan pembatasan waktu pengajuan grasi, dan pada Rabu (15.6) MK mengeluarkan putusan untuk mengabulkan permohonan uji materi tersebut.

Kompas TV Antasari: Lebih Berat Menjadi Pimpinan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com