JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai tak seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacuhkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.
"Seharusnya pasca-KPK mempelajari data dan meminta masukan dari pihak penilai aset tanah, mereka datang ke BPK dulu untuk mengkonfirmasi hasil audit BPK," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016)
"Ini malahan mereka mengeluarkan pernyataan di publik terlebih dahulu," kata dia.
Arsul menambahkan, dengan mengkonfrontir data temuan masing-masing pihak, maka akan ditemukan data yang lebih valid. Sehingga kesimpulan yang didapat bisa lebih valid.
"Sekarang KPK sudah terlanjur bicara ke publik dan akhirnya timbul kegaduhan. Ini harus diselesaikan dengan cara yang baik, KPK harus mau duduk bersama BPK untuk membahas soal ini lebih lanjut," tutur Arsul.
Dia juga menyatakan, BPK pastinya memiliki pertimbangan yang kuat mengenai harga yang dipakai untuk mengukur harga tanah tiap meternya.
"Masing-masing dari BPK dan KPK punya lembaga penilai aset yang disewa, pastinya mereka punya pertimbangan yang logis, itu harus dikonfrontir supaya jelas siapa yang benar," kata Arsul.
"BPK misalnya menetapkan harga per meter yang lebih murah, itu kan karena mereka berpendapat fisik tanah tidak berada di jalan protokol seperti yang diasumsikan KPK dan Pemprov DKI, saya sendiri belum berani memutuskan, kenapa KPK yang belum mengkronfontir data sudah memustuskan duluan," lanjut Arsul.