JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai figur Komjen Tito Karnavian pantas untuk dicalonkan sebagai calon kepala Polri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Menurut dia, Tito sudah teruji dari segi kualitas. Masalah rentang angkatan antara Badrodin dan Tito yang berjarak hingga lima angkatan menurut dia tak menjadi masalah.
"Di TNI/Polri biasa seperti itu. Kami disalip adik-adik kami menjadi atasan. Dulu juga SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jadi atasan, saya anggap biasa saja," ujar Sutiyoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Ia mengaku penunjukan Tito sempat mengejutkannya terlebih karena usia Tito yang masih sangat muda untuk ditunjuk sebagai kepala Polri. Namun, keputusan Presiden Joko Widodo menurut dia harus dihormati karena penunjukan calon kepala Polri adalah hak prerogatif Presiden.
(Baca: Tito Karnavian, Jenderal Bintang Tiga Termuda dengan Segudang Prestasi)
"Kecuali pilihannya tidak pantas. Kalau Tito, menurut saya, dari segi kualitas pantas," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian menjadi calon tunggal kepala Polri. Penggantian Kapolri menyusul purnatugas Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun.
Tito baru dilantik Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun baru dinaikkan menjadi bintang tiga pada 12 April 2016.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengungkapkan, salah satu pertimbangan Presiden memilih Tito Karnavian adalah untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat.
(Baca: Sempat Tolak Tawaran Jabatan Kapolri, Tito Karnavian Mengaku Tahu Diri)
Johan menambahkan, langkah Jokowi menunjuk Tito juga sudah berdasarkan masukan berbagai pihak, baik Kompolnas, Polri, maupun publik.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata Johan.
Presiden juga ingin memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan luar biasa, seperti terorisme, narkoba, ataupun korupsi.