Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Permenkes, Orang Sakit Tidak Bisa Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kompas.com - 14/06/2016, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPIH) Abidinsyah Siregar mengatakan, dengan aturan itu, calon jemaah haji yang tak memenuhi persyaratan tidak diperbolehkan diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Dengan aturan itu, petugas haji memiliki kewenangan untuk tidak atau setuju memberangkatkan calon jemaah haji," ujar Abidinsyah saat ditemui di Istana, Selasa (14/6/2016).

Salah satu yang menjadi persyaratan adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Peraturan itu didasarkan atas pengalaman selama ini, di mana banyak jemaah haji yang tidak sehat namun tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Tahun lalu misalnya, ada 20 orang hilang ingatan diberangkatkan ke Tanah Suci. Di sana dia cuma duduk diam saja. Ya kok bisa pergi orang yang ingatannya enggak ada," ujar Abidinsyah.

Ada pula kasus jemaah haji yang mengidap sakit tertentu yang mesti mendapatkan penanganan medis khusus. Kasus semacam ini menurut KPHI memboroskan kuota jemaah haji dan menyita energi petugas medis.

Badal Haji

Untuk calon jemaah haji yang telah mencicil biaya naik haji namun mengalami sakit di penghujung pelunasan, KPHI merekomendasikan aturan soal badal atau pengganti haji.

"Orang-orang yang sudah berniat mau berangkat, uang sudah dibayar, namun menurut ketentuan kesehatan tidak bisa berangkat, dia bisa di-badal-kan, diwakilkan hajinya oleh petugas yang ada di Arab Saudi, atas nama dia," ujar Abidinsyah.

"Sehingga dengan demikian, sesuai dengan ketentuan agama, sesungguhnya dia sudah terpenuhi hajinya. Tidak perlu pergi ke sana. Uangnya kembali ke dia, hajinya pun dapat," lanjut dia.

Uang yang dibayar ke pengganti haji pun jauh lebih murah daripada ongkos haji itu sendiri, yakni sekitar 1.500 riyal.

Kompas TV Ongkos Naik Haji Tahun Ini Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com