Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus Bikin Aturan Teknis soal Pemilihan Kapolri

Kompas.com - 11/06/2016, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Praktisi hukum Andi Syafrani menilai, Presiden Joko Widodo harus membuat aturan teknis dan detail soal penunjukkan Kepala Polri.

Menurut Andi, aturan perundangan yang ada saat ini memiliki ruang "abu-abu" yang rentan digunakan untuk transasksi politik.

"Aturan yang ada ini rentan transaksi kepentingan politik," ujar Andi di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Undang-Undang tentang Kepolisian, dianggap tidak cukup untuk menjadi rujukan penunjukkan Kapolri. UU itu dianggap sangat umum dan banyak memiliki celah terjadinya transaksi politik.

Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan dan pemberhentian personel Polri juga dianggap kurang spesifik mengatur tentang penunjukkan Kapolri. Harus ada aturan teknis berupa Peraturan Presiden yang dapat mengatur soal mekanisme, proses, tata cara, jangka waktu dan kriteria calon kapolri.

"Mengapa Perpres? Karena ini menyangkut kewenangan Presiden secara personal dan tidak melibatkan institusi lain. Kapolri adalah hak prerogatif Presiden," ujar dia.

Selain menutup celah jabatan Kapolri dijadikan transaksi politik, aturan teknis itu juga dapat memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi pihak yang mengutak-utik Kapolri pilihan Presiden. Sebab, Kapolri tersebut telah melalui mekanisme yang berpayung hukum.

"Jadi ketika Presiden menyerahkan nama ke DPR untuk disetujui, tingkat negosiasi politiknya tidak terlalu tinggi. Karena ini sudah melewati mekanisme yang jelas," ujar dia.

"Yang selama ini dikhawatirkan kan politiknya. Kalau Presiden bertarung dengan DPR, akan goyang. Mereka lalu bergaining-kan banyak hal sehingga proses pemilihan ini tidak independen," lanjut Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com