JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, motif pembakaran Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena dendam.
DS, pelaku pembakaran, sakit hati terhadap salah satu jaksa di sana.
"Informasinya, yang bersangkutan sakit hati terhadap jaksa atas perkara yang pernah ditangani," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Namun, Boy tidak tahu kasus apa yang memicu DS berbuat senekat itu.
Saat ini, kasus masih didalami oleh Polrestabes Bandung.
(Baca: Polisi Dalami Pembakaran Kantor Kejati Jabar)
Dari lokasi ditemukan baarang bukti berupa botol berisi bensin. Tempat yang dibakar adalah aula Kejati Jabar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memgatakan, masih akan ada pemeriksaan lanjutan untuk mendalami secara rinci motif pelaku.
"Pemeriksaan kan tidak hanya sekali. Kalau ada info tambahan, kami BAP lagi dengan saksi tambahan," kata Martinus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian berlangsung pada Minggu (5/6/2016) pukul 12.15 WIB.
Saat itu, pelaku datang menggunakan angkot Margahayu-Ledeng ke Kantor Kejati Jabar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kemudian pelaku masuk ke kantor Kejati dan ingin bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jawa Barat tetapi tidak ada di tempat," ucap Yusri.
Yusri menjelaskan, pelaku pun masuk ke dalam kantor menuju Aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawa pelaku dalam botol minuman.
Setelah menyiramkan bensin, pelaku membakar aula dengan menggunakan korek api.
Petugas Kejati langsung mengontak pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 12.30 WIB, empat unit Damkar Kota Bandung datang dan api bisa dipadamkam 20 menit kemudian, atau sekitar pukul 12.50 WIB.