JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengungkapkan, menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 2024, ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya.
Sesuai ketentuan dalam revisi UU Pilkada yang baru disahkan DPR, pelaksanaan pemilu serentak maju dari 2027 menjadi 2024.
Pada tahun 2024, akan diselenggarakan pemilu serentak yaitu pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah.
Fadli menyebutkan, pada 2022, terdapat 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, dan 171 pejabat akan mengakhiri masa baktinya pada 2023. Para kepala daerah ini adalah hasil Pilkada 2017 dan 2018.
Dengan kondisi ini, Fadli mengingatkan pemerintah agar menjamin penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau penjabat kepala daerah tak menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kemudian bagaimana pemerintah bisa menjamin penunjukan Plt itu tidak akan menimbulkan persoalan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah," kata Fadli, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/6/2016).
"Akan banyak sekali daerah yang akan menunjuk Plt," kata dia.
Golput meningkat
Selain itu, Fadli memperkirakan, angka golongan putih atau golput pada pemilu serentak 2024 akan meningkat karena masyarakat dihinggapi kebosanan.
"Kebosanan dan kejenuhan pemilih karena pemilu yang sangat banyak kemudian sering dalam waktu yang sangat singkat," kata Fadli.
Dalam pelaksanaannya, pemilu legislatif dan pemilu presiden tak dilakukan bersamaan dengan Pilkada.
"Sangat mungkin terjadi penurunan partisipasi pemilih, baik dalam bentuk memberikan suara ataupun dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu," ujar Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.