Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 WNI Diperiksa Imigrasi Hongkong atas Dugaan Pemalsuan Data Paspor

Kompas.com - 06/06/2016, 13:21 WIB

KOMPAS.com — Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) diperiksa oleh otoritas Imigrasi Hongkong atas dugaan pemalsuan data pada paspor yang bersangkutan.

"Mereka adalah tenaga kerja wanita yang melakukan pemalsuan data pada paspornya," kata Konsul Imigrasi KJRI Hongkong, Andry Indrady, kepada Antara di Beijing, Senin (6/6/2016).

Para TKW tersebut memalsukan data dirinya, khususnya mengenai usia yang bersangkutan, agar dapat bekerja di Hongkong.

Terkait itu, pembenaran data paspor dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hongkong, sesuai data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

"KJRI Hongkong melakukan pembenaran data terhadap paspor tersebut, dilengkapi surat pengantar kepada Departemen Imigrasi Hongkong, yang berisi jaminan terhadap keabsahan serta kebenaran data," ujarnya.

Meski begitu, Andry melanjutkan, Imigrasi Hongkong tetap melakukan tindakan berbeda dengan pembenaran data yang dilakukan KJRI.

Imigrasi Hongkong memberikan perlakuan berbeda terhadap pemberian visa baru terkoreksi dan penuntutan pidana terhadap TKW tersebut.

"Saat ini, sudah 35 paspor yang dikoreksi KJRI. Sebanyak 14 orang sudah mendapatkan visa baru, dan 18 lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Hongkong dengan pendampingan penuh dari KJRI. Sementara itu, tiga orang lainnya tengah menjalani putusan pengadilan Hongkong," ucap Andry.

Konsulat Jenderal RI di Hongkong berkomitmen untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan dan telah melakukan upaya-upaya, seperti pendampingan hukum terhadap WNI yang datanya dikoreksi.

Upaya-upaya ini mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan tahapan persidangan serta membantu memberikan uang jaminan bagi WNI yang sedang menjalani persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hongkong.

Selain itu, KJRI Hongkong memberikan pembelaan secara tertulis dalam bentuk mitigation letter kepada hakim di pengadilan yang dipersiapkan oleh retainer lawyer, serta melakukan pertemuan koordinasi secara berkala dengan Departemen Imigrasi Hongkong.

KJRI Hongkong telah mengirimkan surat kepada Kepala Eksekutif Hongkong mengenai upaya KJRI Hongkong dalam mengoreksi data paspor RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan Hongkong.

KJRI juga melakukan langkah antisipasi dengan mengupayakan pertemuan pejabat tinggi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Hongkong dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perbedaan data paspor WNI di Hongkong. 

Ini termasuk inisiasi penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Departemen Imigrasi Hongkong dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. (Rini Utami/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com