Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Tak Mengatur Syarat PNS Harus dari Universitas Ternama

Kompas.com - 02/06/2016, 09:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana yang dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk mengutamakan penerimaan calon pegawai negeri sipil dari kampus ternama, dipertanyakan. 

Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjafudian menilai, wacana itu tak berdasar.

Ia mengatakan, Pasal 61 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS jika memenuhi persyaratan.

"Saya kira pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum," kata Hetifah, melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2016).

Adapun, Pasal 65 ayat (1) mengatur bahwa syarat seorang CPNS diangkat menjadi PNS yakni apabila lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani. Tidak disebutkan bahwa PNS harus berasal dari universitas ternama.

(Baca: Lulusan Kampus Ternama Belum Tentu Penuhi Kualifikasi PNS)

"Juga dalam penunjukan jabatan pimpinan tinggi, syaratnya memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan," kata dia.

Pemerintah melalui Kemenpan-RB sebelumnya, menyatakan, walau dalam jumlah terbatas, pemerintah kemungkinan besar akan membuka lowongan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan memberi syarat berat bagi calon yang akan mendaftar jadi PNS.

(Baca: Menteri Yuddy Dinilai Diskriminasi jika Utamakan Lulusan Kampus Ternama Jadi PNS)

Untuk pelamar umum, walau jumlahnya belum ditentukan, kementerian akan mengutamakan calon dari perguruan tinggi ternama.

"Supaya mendapatkan calon bagus," katanya, pekan lalu.

Yuddy mengatakan, selain dari pelamar umum, pemerintah rencananya akan membuka lowongan PNS dari sekolah kedinasan. Jumlah PNS yang akan dibuka mencapai 11.000.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka lowongan PNS untuk dokter dan dokter gigi sebanyak 2.200 PNS.

"Selain itu ada usulan guru 3.000 yang akan ditempatkan di garis depan," kata Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com