Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy: 76 Lembaga Bentukan DPR Akan Dievaluasi

Kompas.com - 31/05/2016, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, sebanyak 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk DPR juga harus dievaluasi agar lebih efisien.

"Masih ada 76 lembaga lagi yang dibentuk undang-undang dan harus persetujuan DPR. Kalau fungsinya sama harus dikurangi karena boros anggaran," ujar Yuddy di Jakarta, Selasa (31/5/2016), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan usai rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wakil Presiden yang dihadiri sejumlah menteri terkait.

Yuddy mengatakan, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sebanyak 10 lembaga sudah dibubarkan dan 10 lembaga lainnya tengah menunggu Keppres dari 14 yang diajukan Kemenpan RB.

Dia mengatakan, masih ada lembaga yang bisa digabungkan, tetapi tidak menghilangkan fungsinya dalam pelaksanaan tugas penyelenggara negara. Tugasnya bisa digabungkan, dikoordinasikan dan diintegrasikan.

Saat ini, pemerintah merencanakan akan merasionalisasikan PNS sebagai upaya reformasi birokrasi. Dari total 4,5 juta PNS, sebanyak satu juta PNS direncanakan akan dikurangi, sementara 500 ribu akan pensiun hingga 2019.

"Ke depan SDM aparatur Indonesia bisa bersaing dengan pemerintahan lainnya. Pak Wapres ingatkan lakukan kajian lebih komprehensif lagi agar tidak mengakibatkan goncangan. Kalau itu bisa dilakukan, ya kita lakukan, hanya jumlahnya berapa belum kita tentukan," katanya.

Yuddy menambahkan, wacana tersebut akan dimulai 2017 dan diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari enam bulan merumuskan kebijakan dan sosialisasinya.

"Awal tahun depan sudah mulai ada simulasi berapa jumlah orangnya, berapa angkanya, berapa yang akan dirasionalisasi. Kita juga jangan gegabah untuk memenuhi asas keadilan, tidak bisa memberhentikan orang asal-asalan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com