JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, sebanyak 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk DPR juga harus dievaluasi agar lebih efisien.
"Masih ada 76 lembaga lagi yang dibentuk undang-undang dan harus persetujuan DPR. Kalau fungsinya sama harus dikurangi karena boros anggaran," ujar Yuddy di Jakarta, Selasa (31/5/2016), seperti dikutip Antara.
Hal itu disampaikan usai rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wakil Presiden yang dihadiri sejumlah menteri terkait.
Yuddy mengatakan, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sebanyak 10 lembaga sudah dibubarkan dan 10 lembaga lainnya tengah menunggu Keppres dari 14 yang diajukan Kemenpan RB.
Dia mengatakan, masih ada lembaga yang bisa digabungkan, tetapi tidak menghilangkan fungsinya dalam pelaksanaan tugas penyelenggara negara. Tugasnya bisa digabungkan, dikoordinasikan dan diintegrasikan.
Saat ini, pemerintah merencanakan akan merasionalisasikan PNS sebagai upaya reformasi birokrasi. Dari total 4,5 juta PNS, sebanyak satu juta PNS direncanakan akan dikurangi, sementara 500 ribu akan pensiun hingga 2019.
"Ke depan SDM aparatur Indonesia bisa bersaing dengan pemerintahan lainnya. Pak Wapres ingatkan lakukan kajian lebih komprehensif lagi agar tidak mengakibatkan goncangan. Kalau itu bisa dilakukan, ya kita lakukan, hanya jumlahnya berapa belum kita tentukan," katanya.
Yuddy menambahkan, wacana tersebut akan dimulai 2017 dan diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari enam bulan merumuskan kebijakan dan sosialisasinya.
"Awal tahun depan sudah mulai ada simulasi berapa jumlah orangnya, berapa angkanya, berapa yang akan dirasionalisasi. Kita juga jangan gegabah untuk memenuhi asas keadilan, tidak bisa memberhentikan orang asal-asalan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.