Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Gugatan Fahri Hamzah Cacat Formil

Kompas.com - 23/05/2016, 18:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Zainuddin Paru mengatakan, gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap PKS cacat formil.

Hal tersebut disampaikan seusai sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016). Agenda sidang tersebut mendengarkan jawaban dari PKS selaku tergugat.

"Gugatan itu error in persona. Tidak jelas apakah dia menggugat secara personal atau secara institusi lembaga," ujar Zainuddin di PN Jaksel.

Zainuddin mengatakan, Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 01 April 2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPR RI dari Fahri Hamzah menjadi Ledia Hanifa Amaliah merupakan putusan instansi, bukan perorangan.

Adapun gugatan yang dilayangkan Fahri, kata dia, ditujukan untuk orang perorang. (Baca: Fahri Hamzah Tuntut PKS Bayar Ganti Rugi Lebih dari Rp 500 Miliar)

"Ini kan tidak konsisten namanya," sambung dia.

Selain itu, gugatan tersebut dinilainya bukan gugatan melawan hukum melainkan terkait pemberhentian anggota partai. Sehingga gugatan tersebut harusnya merupakan gugatan sengketa partai politik.

Ia menambahkan, tidak ada perbuatan melawan hukum yang merugikan Fahri Hamzah dan dilakukan oleh personal di PKS.

"Maka jadi aneh kalau PN Jakarta Selatan (dalam putusan sela) memenangkan Fahri Hamzah dan kemudian mengembalikan status Fahri Hamzah. Itu tidak tepat," kata dia.

Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Fahri terhadap PKS, Senin (16/5/2016), menghasilkan putusan sela, yakni mengabulkan gugatan Fahri untuk sementara.

Putusan ini diambil setelah pihak tergugat belum bisa memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan Fahri.

(Baca: PKS Minta Waktu, Hakim Jatuhkan Putusan Sela Gugatan Fahri Hamzah)

Adapun lima orang Pihak Tergugat adalah Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

Kompas TV Fraksi PKS Protes Fahri Pimpin Sidang DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com