Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Dilarang Bawa HP Hingga Beri Tanda Khusus di Kertas Suara

Kompas.com - 17/05/2016, 02:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan bakal calon ketua umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa, di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016) dini hari berlangsung cukup ketat. Pemilih dilarang membawa telepon seluler atau alat komunikasi apapun ke bilik suara.

"Kalau ada yang lupa, tidak sengaja membawa HP, akan ada petugas yang memeriksa," kata Wakil Ketua Organizing Committee Munaslub Tantowi Yahya.

Pemilihan dilakukan dengan melingkari nomor urut calon di kertas suara. Tantowi pun mengingatkan tidak boleh memberi tanda apapun selain sekali lingkaran.

"Tidak boleh melingkari dua kali atau tanda lainnya. Kalau itu terjadi, maka suara tidak sah," ucap Tantowi.

(Baca: Panitia Munaslub Golkar Akhirnya Putuskan Pemilihan Tertutup)

Peserta yang ditugaskan untuk memilih juga ditempatkan dalam area tertentu dan tidak boleh bercampur dengan peserta lain yang tidak mencoblos. Sebelum masuk, semua pemilih diverifikasi terlebih dahulu baik secara melalui pemindai id card.

Panitia menyiapkan 560 kursi yang mewakili 560 pemilik suara di area yang dibatasi dengan tali pemabatas.

"Kalau ada yang tidak kebagian kursi berarti ada pemilih yang tidak terverifikasi," kata Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid.

(Baca: Jelang Pemilihan, Hak Pilih Empat DPD Pendukung Akom Dicabut)

Peserta yang mempunyai hak pilih berjumlah 560 terdiri dari 1 Dewan Pimpinan Pusat, 1 Dewan Pertimbangan, 34 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (provinsi), 514 DPD Tingka II (kabupten/kota) dan 10 ormas.

Namun, empat DPD II Sulawesi Tenggara serta ormas Soksi dan Kosgoro dicabut sehingga jumlah pemilih 554.

Adapun delapan bakal calon yang bertarung yakni Ade Komarudin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Aziz Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo dan Syahrul Yasin Limpo.

Kompas TV 14 DPD I Golkar Dukung Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com