JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kesalahan dua aktivis AMAN yang dituduh menyebarkan komunisme. Pasalnya sampai saat ini, belum ada satu fakta pun yang bisa menguatkan dugaan itu.
"Kami minta polisi untuk membuktikan masalah yang dituduhkan, karena harus ada bukti yang kuat. Kami dukung proses hukumnya asal jangan dipolitisir," kata Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan saat ditemui di Jakarta, Senin (16/5/2016).
(Baca: Kapolri Perintahkan Buku-buku soal PKI di Toko Buku dan Kampus Tak Disita )
Menurut dia, seharusnya kepolisian dan aparat keamanan tidak berlebihan dengan menangkap kedua aktivis AMAN serta merazia buku-buku yang berbuhungan dengan tragedi 1965, pelanggaran HAM Munir, dan Marsinah.
"Terkait kaos yang digunakan tidak seperti itu, yang pakai kaos itu di Facebook banyak. Kenapa kok yang ditangkap mereka. Cuma menaruh gambar kopi dan ada palu arit langsung ditangkap, tidak masuk akal," keluh dia.
(Baca: Istana Buka Suara soal Awal Mula Maraknya Penyitaan Atribut PKI)
Abdon percaya, bahwa dua aktivis AMAN tidak ada hubungannya dengan paham komunis seperti yang dituduhkan. Dia pun yakin peristiwa ini tidak akan mengikis sikap kritis dua aktivis AMAN dalam mengurusi masalah rakyat.
"Mereka adalah anak-anak yang kreatif, kritis, dan sering protes. Saya ingin mereka tetap seperti itu, ngurusin masalah rakyat," ujar dia.
Sebelumnya, dia aktivis AMAN Ternate, Maluku Utara, diamankan polisi lantaran memakai kaus yang diduga mirip simbol PKI. Kaos tersebut memperlihatkan gambar palu arit dengan tulisan Pecinta Kopi Indonesia yang merupakan kepanjangan dari akronim PKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.