Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Buka Suara soal Awal Mula Maraknya Penyitaan Atribut PKI

Kompas.com - 12/05/2016, 19:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penindakan atas hal-hal berbau komunisme, beberapa waktu terakhir, bukan tanpa sebab. Hal itu berawal dari aduan sejumlah tokoh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Awalnya itu, Presiden banyak mendengar dari tokoh masyarakat, tokoh agama khawatir bahwa PKI itu akan bangkit kembali," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana, Kamis (12/5/2016).

Presiden pun memerintahkan pimpinan aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menindaklanjuti informasi itu.

Setelah pengerahan personel, benar saja, simbol-simbol komunis telah ditemukan di sejumlah daerah.

(Baca: Gambar Palu Arit, Kuntilanak yang Mencederai Akal Sehat Kita)

Oleh sebab itu, Presiden meminta aparat menyelesaikan persoalan itu melalui pendekatan penegakan hukum. Indonesia masih memiliki dua hukum positif yang mengatur soal itu.

Pertama, Ketetapan MPR Nomor 25 Tahun 1966. Kedua, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah peredaran simbol-simbol komunis itu berarti Partai Komunis Indonesia benar-benar bangkit di Indonesia.

"Ya hasil penyelidikan akan menunjukkan. Kami kan sekarang masih menyelidiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com