Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Presiden Tidak Larang Rangkap Jabatan Parpol

Kompas.com - 16/05/2016, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah melarang seseorang untuk merangkap jabatan sebagai ketua partai politik dan fungsional lembaga negara.

Pernyataan JK itu berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan yang juga politisi Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya tidak pernah mendengar dari beliau (Presiden Jokowi), tapi Zulkifli Hasan yang juga ketua partai (Partai Amanat Nasional) jadi ketua MPR diterima. Jadi saya pikir Presiden tidak pernah menyampaikan itu," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/5/2016), seperti dikutip Antara.

JK menjelaskan, hampir 75 persen dari ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar adalah kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota. Dengan demikian, jabatan rangkap dianggap sebagai hal yang biasa saja.

"Bahkan mereka bangga kalau ketua partai punya posisi yang baik karena jadi dihargai dan punya wibawa yang baik," kata mantan Ketua Umum Golkar itu.

(baca: Catut Nama Jokowi, Luhut Dinilai Kurang Etis)

Menurut Wapres, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diamanatkan pada jabatan masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, JK juga menegaskan bahwa dirinya mendukung siapapun yang akan menjadi ketua umum Golkar berikutnya, selama mengikuti proses demokrasi yang baik.

Luhut sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi pada dasarnya akan menerima siapa saja ketua umum Partai Golkaryang terpilih.

Namun Luhut mengatakan, Presiden tidak suka apabila ketua umum Golkar rangkap jabatan.

(baca: Luhut: Presiden Tak Suka Ketum Golkar Rangkap Jabatan)

"Beliau tidak nyaman kalau ada yang rangkap-rangkap jabatan. Karena beliau di kabinet juga enggak mau ada rangkap-rangkap jabatan, walaupun ini bukan member kabinet," kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Minggu (15/5/2016).

Syarat kedua bagi Presiden, lanjut Luhut, ketua umum Golkar yang terpilih harus kader yang memang didorong oleh partai beringin tersebut. Khususnya, calon tersebut harus mendapat dukungan dari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Dari delapan ketua umum Partai Golkar, Ade Komarudin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Mahyudin, dan Aziz Syamsuddin saat ini menjabat sebagai anggota DPR.

(baca: Misbakhun: Luhut Harusnya Jual Nama Sendiri, Bukan Presiden Jokowi)

Sementara satu calon lainnya Syahrul Yasin Limpo menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Namun, baru Ade Komarudin yang secara tegas menyatakan tak akan meninggalkan jabatannya sebagai ketua DPR meski terpilih sebagai ketua umum Golkar.

Ade sudah menandatangani perjanjian untuk tidak maju sebagai ketum Golkar saat penunjukannya sebagai ketua DPR .

Namun, Ade berkilah dia tidak membaca isi surat perjanjian itu saat menandatanganinya.

Kompas TV Hari Ini Pemilihan Ketum Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com