Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titiek Soeharto Minta Peserta Munaslub Tak Pilih Ketum Bermasalah

Kompas.com - 16/05/2016, 09:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto khawatir peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan memilih calon ketua umum yang bermasalah. Hal itu akan memberikan dampak negatif bagi Golkar ke depan.

"Sedapat mugkin memilih dengan nurani para pemegang suara. Kan ini bisa menghambat pertumbuhan Golkar dan gerak kita akan terhambat," kata Titiek di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu (15/5/2016).

Titiek merupakan pendukung Ade Komarudin pada perhelatan Munaslub ini. Menurut dia, selama menjabat sebagai Ketua DPR, Ade belum pernah tersangkut persoalan hukum.

(baca: Politik Transaksional dalam Munaslub Golkar seperti Kentut...)

Menurut dia, calon ketua umum yang pernah terbelit persoalan hukum, rawan terbelenggu oleh setiran kekuasaan.

Untuk itu, ia berharap, agar para pemilik suara dapat memilih calon yang bebas dari persoalan hukum.

"Yang pasti, kalau kita dapat pemimpin yang baik dan tidak bermasalah, kedepan Golkar bisa maju, bermanfaat bagi masyarakat dan bisa meneruskan cita-cita pendirinya," ujarnya.

Rencananya Partai Golkar akan memilih ketua umum barunya pada hari ini. Mekanisme pemilihan sendiri sejauh ini disepakati melalui mekanisme voting tertutup sesuai pasal 25 tata tertib yang mengatur prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.

(Baca: Pemilihan Ketua Umum Golkar Akhirnya Divoting Secara Tertutup)

Pemilih akan diminta melingkari nomor urut dan foto calon di bilik suara. Delapan bakal calon yang ada saat ini harus mendapatkan 30 persen dukungan atau 167 suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

Jika hanya ada satu bakal calon yang mendapat 30 persen suara, maka kandidat itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.

(baca: Setya Novanto: Mohon Maaf, Saya Kemarin Agak "Ngantuk")

Namun, jika ada dua atau tiga bakal calon yang mendapat dukungan lebih dari 30 persen suara, maka akan dilangsungkan proses pemilihan putaran kedua.

Jika tak ada satu pun calon yang meraih angka 30 persen, maka tiga pemilik suara terbesar akan diambil untuk kembali bertarung.

Kompas TV "Voting" Tertutup, Azis: Itu Aturan RT Golkar!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com